TINDAKAN ASUSILA Pengertian Tindak Pidana Asusila Admin Friday, 29 maret 201 7 hukum , pidana Sudut Hukum | Pengertian Tindak Pidana Asusila Delik-delik pelanggaran kesusilaan diatur dalam Pasal 281-283 KUHP sekarang. Ketentuan ini mengatur persoalan pelanggaran kesusilaan yang berkaitan dengan tilisan, gambar, atau benda yang melanggar kesusilaan. Selain itu delik pelanggaran kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Ketentuan ini mengartur persoalan dengan sengaja dan tanpa mendistribusikan dan/atau mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanngar kesusilaan. Delik asusila berarti tindak pidana berupa pelanggaran asusila. Pelanggaran asusila dalam pengertian disini adalah suatu tindakan yang melanggar kesusilaan yang jenis dan bentuk-bentuk pelanggaran juga sanksinya telah diatur dalam...